Minggu, 30 September 2018

Stratifikasi Sosial Masyarakat Lampung Pesisir Saibatin Marga Way Lima Jurai Seputih Yang Terwujud Dalam Sistem Adok




Foto: Pakaian Adat Saibatin Bandakh untuk gelar Sultan/Sutan/Suntan/Stan dan Ratunya

Konsep Stratifikasi Sosial



1. Pengertian Stratifikasi Sosial
Menurut Astrid S. Susanto (Samhis Setiawan, 2016) stratifikasi sosial ialah hasil kebiasaan hubungan antar manusia secara teratur dan tersusun sehingga setiap orang setiap saat mempunyai situasi yang menentukan hubungannya dengan orang secara vertikal maupun horizontal dalam masyarakat.

Menurut Soerjono Soekanto (Samhis Setiawan, 2016) startifikasi sosial ialah perbedaan penduduk atau masyarakat ke dalam kelas-kelas secara bertingkat.
Menurut Horton Dan Hunt (Samhis Setiawan, 2016) stratifikasi sosial berarti sistem perbedaan status yang berlaku dalam suatu masyarakat.

Menurut Pitirim A. Sorokin (Samhis Setiawan, 2016) stratifikasi sosial ialah pembedaan penduduk atay masyarakat ke dalam kelas-kelas secara bertingkat "hierarkis. Perwujudannya ialah adanya lapisan-lapisan di dalam masyarakat, setiap lapisan itu disebut dengan strata sosial. Ditambahkan bahwa stratifikasi sosial merupakan ciri yang tetap pada setiap kelompok sosial yang teratur. Lapisan-lapisan di dalam masyarakat memang tidak jelas batas-batasnya, tetapi tampak bahwa setiap lapisan akan terdiri atas individu-individu yang mempunyai tingkatan atau strata sosial yang secara relatif adalah sama.

Jadi dapat disimpulkan bahwa stratifikasi sosial adalah hasil kebiasaan hubungan antar manusia secara teratur dan tersusun menciptakan tingkatan dan lapisan kelas-kelas dengan status dan perannya masing-masing, membentuk sistem yang baku sebagai acuan di dalam masyarakat yang bisa digunakan secara turun-temurun.

2. Sistem Gelar atau Adok Masyarakat Adat Lampung Pesisir Marga Way Lima
Masyarakat Lampung Khususnya Saibatin juga terdapat sistem stratifikasi yang berlaku turun-temurun sejak zaman dahulu. Sistem stratifikasi sosial ini disebut sistem gelar atau Adok. Adok adalah merupakan gelar adat Lampung yang diberikan kepada seseorang (tergantung kedudukan dan fungsinya) pada masyarakat adat di dalam Ke-Saibatinan. Pada masyarakat adat Lampung Pesisir, adok tidak diberikan kepada seseorang serta merta melainkan harus mempunyai (telah berdiri) kesatuan masyarakat adat yang diberinama Ke-Saibatinan. Berdirinya Ke-Saibatinan ini juga harus melihat asal marga dan silsilah keturunan dari orang yang akan diangkat menjadi Saibatin. Orang yang akan diangkat menjadi Saibatin adalah keturunan lurus laki-laki tertua pada masyarakat setempat. Jika laki-laki tertua tersebut telah meninggal atau sebab lainnya dan tidak mempunyai keturunan, maka diambil saudara laki- laki tertua nomor dua.
Adapun pengambilan adok harus memperhatikan hal- hal sebagai berikut:
1. Pengambilan adok pertama untuk berdirinya Ke-Saibatinan harus memperhatikan asal marga dan silsilah keturunan dari orang yang akan diangkat menjadi Saibatin.
2. Pemberian adok harus sesuai dengan kedudukan dan fungsinya dalam masyarakat adat (tingkatan adok).
3. Seseorang atau beberapa orang diberi adok pada saat pernikahan anak lelaki dari keluarga tersebut, maka adok yang diberikan dinamakan Adok Ngukha (Gelar Muda). Sedangkan bagi orang tua yang telah mempunyai menantu pertama maka adok yang diberikan dinamakan Adok Tuha (Gelar Tua).
Contoh: Kepala suku kanan bernama Abdurahman mempunyai adok (adok ngukha) yaitu Khaja Mangku Bumi, Ia mempunyai anak laki-laki tertua bernama Ali. Ketika Ali menikah dia diberi adok (adok ngukha) yaitu (contoh) Khaja Mangku Marga. Sedangkan ayahnya (Abdurahman) diberikan adok tuha yaitu Patokan, dan gelar Raja-nya diberikan kepada anaknya yaitu Ali. Sehingga Ali yang bergelar Khaja Mangku Marga adalah pemimpin suku kanan yang baru.

Sabtu, 29 September 2018

Struktur Ke-Saibatinan Masyarakat Lampung Pesisir Saibatin Marga Way Lima Jurai Seputih

Foto: Sigokh Tuha Makhga Way Lima, Pardasuka, Pringsewu, Lampung.


Dalam masyarakat Lampung Pesisir, masyarakatnya menganut sistem Ke-Saibatinan, dan dalam sebuah ke-Saibatinan memiliki struktur yang harus ada dalam sebuah ke-Saibatinan tersebut. Syarat-syarat berdirinya ke-Saibatinan harus memiliki struktur, minimal seperti pada gambar dan dengan penjabaran sebagai berikut:



1. Saibatin
Saibatin disebut juga Lamban Balak adalah seseorang pemimpin tertinggi di dalam suatu kelompok adat Ke-Saibatinan. Orang yang dikatakan Saibatin adalah orang-orang dalam kategori bangsawan tinggi yaitu orang-orang yang bergelar Sultan/Sutan/Suntan/Stan, Pengikhan, Dalom Pengikhan, Dalom, dan Batin. Saibatin minimal memiliki struktur yaitu suku kiri, suku kanan, hulu balang dan lamban lunik. Syarat seseorang bisa naik menjadi Saibatin adalah orang yang minimal telah bergelar Khaja. Struktur di atas adalah struktur minimal yang dimiliki oleh Saibatin yang bergelar Batin. Batin akan bisa naik menjadi Dalom jika ia sudah memiliki/membawahi Saibatin lagi di bawahnya (Batin baru), jika Dibawah Batin baru terbentuk batin lagi maka Batin Baru akan naik menjadi Dalom dan Dalom diamaan akan menjadi dalom Pengikhan, sehingga seterusnya akan naik tahta Saibatin jika terbentuk Ke-Saibatinan baru di bawah-bawahnya.

2. Lamban Lunik
Lamban Lunik berisi orang-orang yang masih atau termasuk ke dalam keluarga atau masih  ada hubungan keluarga yang kuat dari Saibatin tersebut. Mereka masih dalam keluarga bangsawan menengah maupun bawah mulai dari bergelar Khaja (Dalom) hingga gelar Mas / Mas Ayu. Orang-orang di lamban lunik inilah melalui Khaja Dalom yang biasanya menjadi penasehat Saibatin dalam memutuskan suatu emutuskan.

3. Suku Kanan dan Suku Kiri
Suku kanan disebut juga pampang balak dan suku kiri juga disebut pampang lunik. Suku Kanan dan Kiri membawahi Khakhayahan dan bertugas melaporkan apapun yang terjadi di dalam wilayah Ke-Saibatinan tersebut. Tugas dalam tayuhan (begawi) termasuk dalam acara pernikahan, suku kini bertugas mengkoordinir khakhayahannya untuk bagian masak-memasak (tugasnya di dapur), dan suku kanan bertugas mengkoordinasí khakhayahannya untuk mendekorasi ruangan termasuk mempersiapkan pakaian adat pengantin dan atribut-atribut adat lainnya. Suku Kiri maupun Suku Kanan biasanya orang yang bergelar Khaja yang sudah mempunyai anak buah atau mempunyai Suku Kiri dan Suku Kanan juga (Khaja Jukkuan). Dari Khaja Jukkuan inilah biasanya bisa mendirikan KeSaibatinan baru (Batin).

4. Hulubalang/Penetop Embokh
Hulubalang/Penetop Embokh bertugas menjaga keamanan dan ketertiban di dalam wilayah Ke-Saibatinan. Pada saat acara tayuhan pernikahan adat hulubalang bertugas menjaga keamanan saat jalannya arak-arakan dan juga kelancaran tayuhan tersebut.

5. Khakhayahan
Kakhayahan adalah orang-orang yang tidak termasuk dalam gelar bangsawan atau disebut juga rakyat biasa. Khakhayahan adalah orang yang memiliki gelar mulai darí Mentekhi/Jaga hingga Bunga/Dayang dan juga para bujang gadis atau muli mekhanai. Khakhayahan dikepalai oleh Khaja. Tugas mereka dalam tayuhan adalah mempersiapkan segala sesuatu yang dibutuhkan dalam acara tersebut sesuai instruksi dari Khajanya.

6. Suku Tanjakh
Suku Tanjakh adalah orang-orang dari suatu Ke-Saibatinan yang membuka wilayah baru namun masih tunduk terhadap Ke-Saibatinan asalnya. Suku Tanjakh ini bisa membuat Ke-Saibatinan baru di wilayah baru tersebut asalkan orang yang membuka wilayah tersebut minimal sudah bergelar Khaja.

Jumat, 28 September 2018

Budaya Lampung


Foto: Perhelatan Festival Tari Melinting, Desa Wana, Melinting, Lampung Timur.


1. Pengertian Budaya
Kata budaya diambil dari bahasa sansekerta yaitu buddhayah yang mempunyai arti bahwa segala sesuatu yang ada hubungannya dengan akal dan budi manusia Secara harfiah, budaya ialah cara hidup yang dimiliki sekelompok masyarakat yang diwariskan secara turun temurun kepada generasi berikutnya. Adapun perbedaan antara agama, suku, politik, pakaian, lagu, bahasa, bangunan, maupun karya seni itu akan membuat terbentuknya suatu budaya (Bob Susanto, 2015).
Menurut KBBI, Budaya berarti sebuah pemikiran, adat istiadat atau akal budi. Secara tata bahasa, arti dari kebudayaan diturunkan dari kata budaya dimana cenderung menunjuk kepada cara berpikir manusia.
Menurut Koentjaraningrat (Bob Susanto, 2015) budaya merupakan sebuah sistem gagasan dan rasa, sebuah tindakan serta karya yang dihasilkan oleh manusia didalam kehidupannya yang bermasyarakat, yang dijadikan kepunyaannya dengan belajar.
Menurut Kluckhohn dan Kelly (Bob Susanto, 2015) budaya merupakan segala konsep hidup yang tercipta secara historis, baik yang implisit maupun yang eksplisit, irasional, rasional, yang ada di suatu waktu, sebagai acuan yang potensial manusia.
Menurut Linton (Bob Susanto, 2015) budaya merupakan keseluruhan dari sikap & pola perilaku serta pengetahuan yang merupakan suatu kebiasaan yang diwariskan & dimilik oleh suatu anggota masyarakat tertentu. Berdasarkan pengertian di atas budaya merupakan sebuah konsep sikap dan perilaku, gagasan dan rasa yang dihasilkan oleh manusia dan diturunkan secara turun temurun di dalam masyarakat tertentu, dari budaya inilah maka muncul kebudayaan.
2. Pengertian Kebudayaan
Kebudayaan juga dapat diartikan sebagai hasil cipta, rasa dan karsa manusia yang dilakukan secara sadar. Cipta, rasa dan karsa adalah faktor yang menghasilkan kebudayaan. Cipta adalah kemampuan akal pikiran yang menghasilkan ilmu pengetahuan. Rasa adalah kemampuan indra yang mendorong manusia mengembangkan rasa indah yang mampu menghasilkan karya-karya seni atau kesenian. Dan karsa adalah sebuah kehendak manusia terhadap kesempurnaan hidup, kemuliaan dan kebahagiaan (Zakapedia, 2015).
1. Kliucckhohn (Zakapedia, 2015) menyebutkan ada tujuh unsur kebudayaan, yaitu sistem mata pencaharian hidup; sistem peralatan dan teknologi; sistem organisasi kemasyarakatan; sistem pengetahuan; bahasa; kesenian; sistem religi dan upacara keagamaan.
2. Herskovits (Zakapedia, 2015) memandang bahwa kebudayaan merupakan sebagai sesuatu yang turun temurun dari satu generasi ke generasi yang lain yang kemudian disebut sebagai superorganik.
3. Andreas Eppink (Zakapedia, 2015) Kebudayaan mengandung bentuk dari keseluruhan pengertian nilai sosial, norma sosial, ilmu pengetahuan serta keseluruhan struktur-struktur sosial, religius, dan lain-lain, tambahan lagi segala pernyataan intelektual dan artistik yang menjadi ciri khas suatu masyarakat.
4. Edward Burnett Tylor (Zakapedia, 2015) Kebudayaan merupakan keseluruhan dari yang kompleks yang didalamnya terkandung pengetahuan, kepercayaan, kesenian, moral, hukum, adat istiadat, dan kemampuan-kemampuan lain yang didapat seseorang sebagai anggota masyarakat.
Jadi budaya merupakan sesuatu yang masih berupa sebuah konsep sikap dan perilaku, gagasan dan rasa yang dihasilkan oleh pemikiran manusia, sedangkan kebudayaan adalah hasil cipta, rasa dan karsa manusia yang dilakukan secara sadar. Cipta adalah kemampuan akal pikiran yang menghasilkan ilmu pengetahuan. Rasa adalah kemampuan indra yang mendorong manusia mengembangkan rasa indah yang mampu menghasilkan karya-karya seni atau kesenian. Dan karsa adalah sebuah kehendak manusia terhadap kesempurnaan hidup, kemuliaan dan kebahagiaan.
Masyarakat dahulu memegang teguh nilai-nitai kebudayann termasulk dalam hal pakaian, mereka akan memperhatikan tujuan dan filosofi/makna dari apa yang mereka cipta, pakai dan gunakan tersebut. Sehingga apa yang mereka pakai bukan merupakan sesuatu yang sia-sia dan tak bermakna. Apa yang mereka cipta, gunakan dan pakai setidaknya memperhatikan darn mengandung unsur seperti pengetahuan, kepercayaan/religi, kesenian dan keindahan, moral, hukum, dan adat istiadat, Hal ini akan dijadikan sebagai patokan dalam menciptakan dan menggunakan sesuatu, dan hal ini akan diwariskan turun temurun dari satu generasi ke generasi yang lain.
3. Budaya Lampung
Masyarakat Lampung dalam bentuknya yang asli memiliki struktur hukum adat tersendiri. Bentuk masyarakat hukum adat tersebut berbeda antara kelompok masyarakat yang satu dengan yang lainnya, kelompok-kelompok tersebut menyebar diberbagai tempat di daerah Lampung. Secara umum dapat dibedakan dalam dua kelompok besar yaitu Saibatin dan Pepadun, Bila dilihat dari wilayah teritirialnya masyarakat adat Saibatin berkediaman disepanjang pesisir Lampung, seperti Kerajaan Sekala Beghak di Lampung Barat dan Pesisir Barat, Ranau Komering, Tanggamus, Sebagian Pringsewu, Sebagian Pesawaran, Keratuan Darah Putih Lampung Selatan dan Keratuan Melinting Lampung Timur. Masyarakat adat Pepadun yang berkediaman di dacrah pedalaman Lampung seperti Lampung Tengah, Lampung Utara, Way Kanan, Tulang Bawang, Tulang Bawang Barat, Sebagian Pesawaran, Sebagian Pringsewu, dan Sebagian Mesuji terdiri dari masyarakat adat Sungkai Bunga Mayang, Abung (Abung Siwo Migo), Pubian (Pubian Telu Suku), Menggala /Tulang Bawang (Migo Pak) dan Buwai Lima Way Kanan.

Senin, 17 September 2018

Perhelatan Lampung Krakatau Festival 2018


video cuplikan lampug culture and tapis carnival di acara Lampung Krakatau Festival 2018