Senin, 01 Oktober 2018

Serunya Festival Teluk Semaka 2018


Kali ini saya akan bercerita tentang pengalam seru mengikuti rangkaian acara Festival Teluk Semaka 2018. Yess akhirnya dapat masuk list undangan untuk mengikuti rangkaian acara festival Teluk semaka 2018 bersama para traveller, instagrammer, rekan media juga para blogger dan Genpi Lampung.

Foto: Air Terjun Way Lalaan 2

1. Hari Pertama
Rangkaian acara dimulai pada tanggal 11 September 2018 yaitu mengikuti rangkaian acara tour De Semaka. Pada tanggal 11 September 2018 disepakati untuk berkumpul atau meeting point di Terminal Kemiling jam 07. 00 WIB, sambil menunggu yang lainnya datang ke terminal Kemiling Sebelumnya kami sarapan terlebih dahulu di terminal Kemiling, kemudian setelah dirasa sudah berkumpul semua maka pada pukul 07. 38 kami berangkat ke Kabupaten Tanggamus untuk melakukan rangkaian acara tour de Semaka, namun sebelumnya diawali dengan pembukaan dan berdoa terlebih dahulu pastinya. Perjalanan yang ditempuh sekitar 52 KM memakan waktu sekitar 1 jam 22 menit dari terminal Kemiling Bandar Lampung ke tempat tujuan pertama kita di Tour De Semaka.
Pukul jam 09. 00 tepat kami Akhirnya sampai di Tanggamus, tepatnya di batik Ratu yang berada di Jalan kota Agung, Balimbing nomor 26, Banding Agung, Talang Padang, Tanggamus. Persinggahan pertama ini kami bisa melihat koleksi-koleksi kerajinan khas Tanggamus sendiri seperti koleksi batik khas tanggamus yang bermotif lumba-lumba ada juga batik-batik dengan motif khas Lampung seperti batik Kampung dan sebagainya kerajinan tapis dan juga souvenir-souvenir khas Lampung yang bisa dijumpai di sini, seperti beberapa yang sudah saya video kan berikut ini.
Video: Koleksi Batik Ratu

Sebelum berpindah lagi ke rangkaian acara berikutnya, tidak lupa kami berfoto bersama dan juga oleh pengelola atau penjaga dari batik Ratu sendiri memberikan souvenir untuk setiap peserta Tour de Semaka ini, kalau saya dapat gantungan berbentuk siger, nih.
Foto: foto bersama di Batik Ratu

setelah menghabiskan waktu sekitar 47 menit di batik Ratu kemudian kami melanjutkan perjalanan ke rangkaian acara berikutnya yaitu mengunjungi kebun jambu kristal kedora yang ada di Pekon Kedaloman, Gunung Alip, Tanggamus. setelah menempuh jarak 4, 8 km atau sekitar 15 menit perjalanan menggunakan kendaraan roda empat, akhirnya sampai juga di kebun Jambu Kristal Kedora. Dengan luas sekitar 1 hektar kebun jambu kristal ini sepertinya baru, jadi belum banyak dikenal oleh masyarakat luas namun jika dilihat dari potensinya ini bisa menjadi salah satu daya tarik sebagai potensi agrowisata di Kabupaten Tanggamus jika dikelola dan dikembangkan dengan baik. Di sini saya bisa melihat-lihat tanaman jambu kristal yang sedang berbuah mulai dari ukuran yang kecil sampai yang besar, di sini juga bisa memetik langsung buahnya dan bisa langsung dimakan di kebun tersebut namun jika ingin dibawa pulang maka pengunjung bisa membayar terlebih dahulu buah yang akan dibawa pulang. dikarenakan pohon-pohon jambu kristal di sini masih rendah maka tidak sulit untuk memetik buah jambu kristal tersebut untuk lebih jelasnya silahkan tonton video di bawah ini.
Video: Cuplikan suasana Kebun Jambu Kristal Kedora

selain melihat keindahan kebun jambu kristal dan mencoba memetik jambu kristal di sini kami juga disuguhkan atau diperbolehkan untuk memakan jambu tersebut langsung dari kebunnya dan juga mencoba beberapa olahan dari jambu tersebut seperti jus kue-kue dan lainnya tak lupa Selama istirahat di kebun jambu kristal kedora di sini kami juga difasilitasi sound system untuk berkaraoke sungguh asyik dan menyenangkan. Setelah dirasa puas berkeliling-keliling dan menikmati alam dan berkaraoke di tengah kebun jambu kristal selama 1 jam maka selanjutnya kita kembali bersiap-siap untuk berpindah tempat ke lokasi selanjutnya dalam rangkaian acara tour De Semaka, namun sebelumnya tidak lupa juga kita berfoto bersama.
Foto: foto bersama peserta Tour de Semaka di Kebun Jambu Kristal Kedora

setelah menempuh perjalanan sekitar 9, 2 KM atau sekitar 27 menit akhirnya kami tiba di lokasi berikutnya yaitu di Pekon sidokaton, Kecamatan gisting Tanggamus. Pekon sidokaton sendiri berada di lereng gunung Tanggamus sehingga keadaan udaranya cukup dingin dan segar, di sini kami disambut dengan meriah oleh Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Tanggamus dengan disuguhkan nya acara kuda kepang atau kuda lumping kemudian selanjutnya ada acara tabuh Lesung dari para ibu-ibu masyarakat Desa Sidokaton sendiri, untuk lebih jelasnya silahkan tonton video berikut ini.
Video: Suasana Pagelaran Seni di Pekon Sidokaton

tak lupa kami juga disuguhkan berbagai macam olahan makanan tradisional yang ada di Pekon Sidokaton seperti olahan singkong, dsb.
Setelah acara sambutan tersebut akhirnya kami disuguhkan makan siang bersama di homestay yang ada di Pekon Sidokaton, berbagai macam makanan disuguhkan mulai dari nasi oyek, ikan lele, sambal, sayur-sayuran dan lain sebagainya, setelah melakukan makan siang dan salat acara dilanjutkan dengan pemberian cindramata khas Lampung Pesisir Saibatin yang dijadikan sebagai cinderamata khasnya Kebupaten Tanggamus, yaitu berupa kaos, selempang dan tas dengan motif belah ketupat yg sangat indah, diberikan secara simbolik kepada peserta Tour de Semaka oleh Kepala Dinas Pariwisata Tanggamus.
Foto: Kaos, Selempang dan Tas juga background Motif Belah Ketupat

Kemudian setelah itu kami diajak melihat-lihat perkebunan sayur yang ada di desa Sidokaton, di sana kami melihat berbagai macam tanaman sayuran yang ditanam oleh masyarakat desa sidokaton seperti tanaman kol, tomat dan sebagainya.

Setelah satu Jam berkeliling Pekon Sidokaton, akhirnya acara dilanjutkan menuju pantai Karang Bolong yang ada di Tegineneng, Kecamatan Limau, Tanggamus. Namun sebelumnya kami singgah terlebih dahulu di Pelabuhan Batu Balai selama 15 menit untuk berfoto-foto atau bernarsis ria di dermaga pelabuhan tersebut barulah kami melanjutkan perjalanan ke pantai Karang Bolong.
Foto: Suasana Pantai Pelabuhan Batu Balai

sekitar pukul 16.44 akhirnya kami tiba di Pantai Karang Bolong di sana Kami disambut oleh warga setempat Kemudian kami berfoto-fot baik swafoto maupun selfie di Karang Bolong tersebut, tak lupa kami juga disuguhkan kelapa muda yang menambah segar acara kami di pantai tersebut. setelah dirasa cukup menikmati pantai Karang Bolong sudah puas berfoto-foto maka kami pun melakukan perjalanan pulang selanjutnya ke Kota Agung.
Foto: suasana Pantai Karang Bolong, Limau

Setelah menempuh perjalanan 24 KM atau sekitar 1 jam perjalanan menggunakan kendaraan roda empat akhirnya kami sampai di taman wisata Muara Indah di Kota Agung Tanggamus sekitar pukul 06. 00 magrib, di sana Kami sesaat menikmati pemandangan yang ada di sekitar Taman Wisata Muara Indah tersebut kemudian setelah itu melakukan salat dan dilanjutkan dengan acara santai kemudian makan malam. untuk acara makan malam sendiri kami disuguhkan seperti nasi bakar dan beberapa makanan tradisional seperti ketela dan kacang tanah kemudian ada kuliner khusus khas dari Kota Agung Tanggamus yaitu Iwan, Iwan ini sejenis tekwan namun isian dari tekwan ini seperti bakso ikan rasanya sangat enak dan gurih. setelah acara makan malam kemudian acara dilanjutkan dengan sarasehan tentang kepariwisataan Kabupaten Tanggamus yang diikuti oleh Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Tanggamus, kemudian ahli kepariwisataan dari Universitas Lampung dan juga beberapa komunitas kepariwisataan dan pokdarwis yang ada di Kabupaten Tanggamus, di acara sarasehan ini adalah membahas tentang permasalahan-permasalahan yang ada di Kabupaten Tanggamus dan juga mencari solusi yang tepat guna memajukan kepariwisataan yang ada di Kabupaten Tanggamus, acara berlangsung cukup antusias hingga berakhir sekitar pukul jam 11. 00 malam. setelah acara sarasehan selesai Kemudian kami langsung bergegas menuju ke mess Pemda untuk beristirahat.
setelah menempuh perjalanan sekitar 20 km atau sekitar 38 menit dari Taman Wisata Muara Indah akhirnya kami tiba di mess Pemda Tanggamus, yang ada di jalan Kota Agung Belimbing Nomor 521, Campang, Gisting, Tanggamus. Setelah mandi akhirnya kami bisa beristirahat di mess Pemda Tanggamus di sini messnya sangat nyaman Meskipun tidak dilengkapi dengan AC namun di sini cuacanya memang sangat dingin jadi tidak perlu dibutuhkan AC lagi.

2. Hari Kedua
Hari kedua tanggal 12 September 2018 kami bangun sekitar pukul 06. 00 pagi dilanjutkan langsung bersiap-siap setelah mandi kemudian melakukan sarapan pagi lalu sekitar pukul 07. 30 kami berangkat meninggalkan mess Pemda menuju ke air terjun way Lalaan tempat di mana puncak acara Festival Teluk Semaka digelar. Setibanya di air Terjun Way Lalaan kami disambut oleh panitia Kemudian kami diberi kupon dan Kupon tersebut nantinya bisa ditukarkan dengan otak-otak gratis yang sudah disiapkan 5000 buah otak-otak. Rangkaian acara akan dibuka pukul 10. 00, dan sebelum pukul 10. 00 ada diberikan waktu untuk sekedar berkeliling-keliling di Kompleks air terjun way lalaan di situ Saya memutuskan untuk mengunjungi air terjun way lalaan yang kedua, jarak yang ditempuh memang tidak terlalu jauh hanya saja medannya yang cukup membuat lelah karena harus menanjak dan menurun juga sedikit terjal dan curam namun tidak terlalu sulit juga karena sudah ada tangga permanen. Setibanya di Air Terjun Way Lalaan 2 ini saya melakukan foto-foto, sebagai seorang instagrammer tentunya momen ini tidak bisa dilewatkan begitu saja, hehe. Setelah puas berfoto foto di air terjun Way lalaan 2 akhirnya saya memutuskan untuk kembali ke Lokasi festival untuk mengikuti rangkaian acara tersebut. Pukul 10. 00 akhirnya acara dimulai dengan dibukanya atau dilakukannya pemotongan tali pita sebagai tanda untuk pembukaan sekaligus peresmian air terjun way lalaan dengan wajah baru oleh PJ Bupati Tanggamus. setelah acara pembukaan tersebut kemudian PJ Bupati Tanggamus beserta jajarannya didampingi oleh kepala dinas Pariwisata Kabupaten Tanggamus untuk berkeliling-keliling melihat-lihat peserta yang sedang berlomba membuat olahan otak-otak yang dikreasikan dengan bermacam-macam rasa dan tampilan. dalam perlombaan olahan otak-otak ini diikuti oleh berbagai macam kalangan baik dari instansi pemerintahan Kabupaten Tanggamus maupun warga umum. Di festival otak-otak ini kita bisa menjumpai berbagai macam olahan dari otak otak mulai dari otak-otak biasa sampai dengan otak-otak dengan tampilan dan rasa yang lebih modern seperti otak-otak goreng, otak-otak yang di beri kuah, ada juga otak-otak yang diberi keju mozarella, mulai dari rasa yang pedas, manis, asin, gurih, semuanya ada.  Untuk lebih jelasnya di bewah ini saya tampilkan beberapa cuplikan dari tampilan otak-otak di festival otak-otak yang ada di festival Teluk semaka 2018.
Foto: suasana Festival otak-otak

setelah puaspberkeliling di festival otak-otak, kemudian acara dilanjutkan dengan adanya sambutan-sambutan dan laporan dari Dinas Pariwisata Kabupaten Tanggamus sendiri kemudian setelah itu acara dilanjutkan dengan penampilan-penampilan atau parade dari berbagai kalangan yang ada di Kabupaten Tanggamus. parade ini berlangsung sangat meriah sekali ada berbagai macam suku, berbagai macam etnik dan berbagai macam agama yang ditampilkan tidak hanya dari suku Lampung saja atau adat Lampung ada dari adat Minang, adat Bali, kemudian adat Batak, dan juga Banten dan lain-lainnya sangat meriah sekali di sini. Berikut saya tampilkan beberapa cuplikan dari penampilan parade budaya yang berlangsung sangat meriah sekali di festival Teluk Semangka 2018 yang beberapa nya saya dokumentasikan.
Video: cuplikan dari parade budaya Festival Teluk Semaka 2018

Setelah puas melihat penampilan-penampilan dari parade budaya, setelah itu acara pun ditutup dan saatnya menukarkan kupon yang sudah dibagikan tadi dengan otak-otak yang bisa dibawa pulang. Setelah acara selesai akhirnya kami pun makan siang di komplek air terjun way lalaan tersebut. Selesai acara makan siang kami pun berlanjut ngobrol sebentar dan berfoto-foto bersama dari kalangan Instagram blogger maupun pendokumentasian atau dari media, kemudian setelah itu akhirnya kami pulang ke rumah masing-masing.
Foto: foto bersama dengan para Blogger, Instagrammers, Rekan Media dan Genpi Lampung.

Akhir kata, saya merasa sangat bangga sekali menjadi peserta di acara festival Teluk semaka ini banyak sekali pengalaman-pengalaman berharga dan pelajaran-pelajaran berharga yang saya dapatkan dari berbagai acara yang diadakan di festival Teluk semaka 2018 ini yang bisa saya gunakan sebagai tambahan ilmu pengetahuan dan bisa diterapkan di kehidupan saya. Saya sangat bahagia, bersyukur dan berterima kasih sekali atas pengalaman berharga yang saya dapatkan. Semoga saya bisa ikut serta kembali dalam event-event pariwisata selanjutnya, amin.

Pernikahan Adat Lampung Pesisir atau Lampung Saibatin

Keterangan Foto: Pakaian Adat Lampung Pesisir untuk Adok Khaja dan istrinya Khadin.


Pernikahan Adat Lampung Pesisir

1. Pengertian Adat

Menurut kamus besar bahass indonesia (KBBI) Adat ialah aturan "perbuatan yang lazim diturut atau dilakukan sejak dahulu kala, cara "kelakuan" yang sudah menjadi kebiasaan, wujud gagasan kebudayaan yang terdiri atas nilai-nilai budaya, norma, hukum dan aturan yang satu dengan lainnya berkaitan menjadi suatu sistem. Karena istilah adat yang telah diserap kedalam bahasa indonesía menjadi kebiasaan maka istilah hukum adat dapat disamakan dengan hukum kebiasaan.
Jadi adat adalah sistem, nilai, norma, hukum, aturan, perbuatan, serta kebiasaan yang dilakukan turun-temurun sejak dahulu kala.

2. Pernikahan Adat

Menurut Hukum Adat pada umumnya di Indonesia perkawinan itu bukan saja berarti sebagai perikatan Perdata tetapi juga merupakan "Perikatan Adat" dan sekaligus merupakan perikatan kekerabatan dan kekeluargaan. Jadi terjadinya suatu ikatan perkawinan bukan semata-mata membawa akibat terhadap hubungan-hubungan keperdataan, seperti hak dan kewajiban suami isteri, harta bersama kedudukan anak, hak dan kewajiban orang tua, tetapi juga menyangkut hubungan-hubungan adat istiadat, kewarisan kekeluargaan, dan upacara adat dan keagamaan. Begitu juga menyangkut kewajiban mentaati perintah dan larangan keagamaan, baik dalam hubungan manusia dengan Tuhannya (Ibadah) maupun hubungan manusia dengan manusia (Mu 'Amalah) dalam pergaulan hidup agar selamat didunia dan selamat di Akhirat.
Demikian pula diketengahkan oleh Teer Haar menyatakan bahwa perkawinan adalah urusan kerabat, urusan keluarga, urusan masyarakat, urusan martabat dan urusan pribadi (Hilman Hadikusuma, 2003;8).
Begitu pula menyangkut urusan keagamaan sebagaimana dikemukakan oleh Van Vollenhoven bahwa dalam hukum adat banyak lembaga-lembaga hukum dan kaidah-kaidah hukum yang berhubungan dengan tatanan dunia diluar dan diatas kemampuan manusia (Hilman hadikusuma, 2003:9).
Perkawinan dalam arti "Perikatan Adat" ialah perkawinan yang mempunyai akibat hukum terhadap hukum adat yang berlaku dalam masyarakat yang bersangkutan. Akibat hukum ini telah ada sejak sebelum perkawinan terjadi, yaitu misalnya dengan adanya hubungan pelamaran yang merupakan " Rasa senak " (hubungan anak-anak, bujang gadis) dan rasa Tuha" (hubungan orang tua keluarga dari pada calon suami istri). Setelah terjadinya ikatan perkawinan maka timbul hak-hak dan kewajiban orang tua termaksud anggota keluarga , kerabat menurut hukum adat setempat yaitu dengan pelaksanaan upacara adat dan selanjutnya dalam peran serta membina dan memelihara kerukunan, keutuhan dan kelenggengan dari kehidupan anak- anak mereka yang terlibat dalam perkawinan.
Sejauh mana ikatan perkawinan itu membawa akibat hukum "Perikatan Adat seperti tentang kedudukan suami atau kedudukan istri, begitu pula tentang kedudukan anak dan pengangkatan anak, kedudukan anak tertua anak anak penerus keturunan, anak adat, anak asuh dan lain-lain ; dan harta perkawinan tergantung pada bentuk dan sistim perkawinan adat setempat.

Menurut Hukum Adat di Indonesia perkawinan itu dapat berbentuk dan bersistim perkawinan jujur dimana pelamaran dilakukan pihak pria kepada pihak wanita dan setelah perkawinan, isteri mengikuti tempat kedudukan dan kediaman suami hal ini biasa dijumpai di (Bantul, Lampung, Bali) kemudian " Perkawinan Semanda " dimana pelamar dilakukan oleh pihak wanita kepada pihak pria dan setelah perkawinan suami mengikuti tempat kedudukan dan kediaman istri hal ini bisa dijumpai didaerah (Minangkabau, Semendo Sumatera Selatan) dan perkawinan bebas yaitu di (Jawa, Mencur, Mentas) dimana pelamaran dilakukan oleh pihak pria dan setelah perkawinan kedua suami istri bebas menentukan tempat kedudukan dan kediaman mereka, menurut kehendak mereka, yang terakhir ini banyak berlaku dikalangan masyarakat keluarga yang telah maju (Modern). Dari berbagai penjelasan diatas maka penulis menarik kesimpulan bahwa, bagaimanapun tata tertib adat yang harus dilakukan oleh mereka yang akan melangsungkan perkawinan menurut bentuk dan sistem yang berlaku dalam masyarakat, Undang-undang tidak mengaturnya, hal ini berarti terserah kepada selera dan nilai-nilai budaya dari masyarakat yang bersangkutan, asal saja segala sesuatunya tidak berkepentingan dengan kepentingan umum, Pancasila dan Undang-Undang Dasar tahun 1945.

3. Jenis-Jenis Pernikahan Adat Lampung Pesisir

Menurut ketentuan-ketentuan adat Saibatin yang menganut garis keturunan dari pihak laki-laki (Patrilineal) menganut 3 sistem atau jenis pernikahan adat yaitu:

a. Sistem Perkawinan Jujur (sakicik Betik atau ngakuk)

Sistem perkawinan Jujur yaitu lelaki mengeluarkan uang untuk membayar jujur/Jojokh (Bandi Lunik) kepada pihak keluarga gadis (calon istri). Cara ini dilakukan terang-terangan. Keluarga bujang melamar langsung si gadis setelah mendapat laporan dari pihak bujang bahwa dia dan si gadis saling setuju untuk mendirikan rumah tangga, pertemuan lamaran antara pihak bujang dan si gadis apabila telah mendapat kecocokan menentukan tanggal pernikahan tempat pernikahan uang jujur, uang pengeni jama hulun tuha bandi balak (Mas Kawin) bagaimana caranya penjemputan, kapan di jempu dan lain-lain. Yang berhungan dengan kelancaran upacara pernikahan. Biasanya saat menjemput, pihak keluarga lelaki menjemput dan si gadis mengantar. Setelah sampai ditempat sibujang, pengantin putrid dinaikan kerumah kepala adat/ jukhagan, baru di bawa pulang ketempat si bujang. Sesudah itu dilangsungkan acara keramaian yang sudah dirancanakan. Dalam system kawin tekhang ini uang pengepik, surat pemberian dan ngebekhitahu tidak ada, yang penting diingat dalam system dalam nyakak atau mentudau kewajiban pihak pengantin pria adalah:
a. Mengeluarkan uang jujur (bandi Lunik) yang diberitahukan kepada pihak pengantin wanita.
b. Pengantin membayar kontan mas kawin mahar (Bandi Balak). Kepada si gadis yang sesuai dengan kemufakatan si gadis dengan sibujang. Keluarga pihak pria membayar uang penggalang sila Kepada kelompok adat si gadis
c. Mengeluarkan Jajulang /Katil yang berisi kue-kue (24 macam kue adat) kepada keluarga si gadis jajulang/katil ini duhulu ada 3 buah yaitu : Katil penetuh Bukha Katil Gukhu Ngaji Katil Kuakha. Sekarang keadaan ekonomi yang susah katil cukup satu.
d. Ajang yaitu nasi dangan lauk pauknya sebagai kawan katil. Memberi gelar / Adok kepada kedua pengantin sesuai dengan strata pengantin pria, sedangkan dari pihak gadis memberi barang berupa pakaian, alat tidur, alat dapur, alat kosmetik, dan lain sebagainya. Barang ini disebut sesan atau benatok, Benatok ini dapat diserahkan pada saat manjau pedom sedangkan pada system sebambangan dibawa pada saat menjemput, pada system tekhang kadang-kadang dibawa belakangan.

b. Sistem Perkawianan Semanda (Cambokh Sumbay atau diakuk)

Sistem perkawinan ini sebenamya adalah bentuk perkawinan yang calon suami tidak mengeluarkan jujur (Bandi lunik) kepada pihak isteri, sang pria setelah melaksanakan akad nikah melepaskan hak dan tanggung jawabnya terhadap keluarganya sendiri dia bertanggung jawab dan berkewajiban mengurus dan melaksankan tugas-tugas di pihak isteri. Hal ini sesuai dengan apa yang di kemukakan Prof. Hi. Hilman Hadikusuma: "Perkawinan semanda adalah bentuk perkawinan tanpa membayar jujur dari pihak pria kepada pihak wanita, setelah perkawinan harus menetap dipihak kerabat wanita di pihak isteri".
Masyarakat Lampung saibatin kawin semanda (Cambokh Sumbay) iri ada beberapa macam sesuai dengan perjanjian sewaktu akad nikah antara calon suami dan calon isteri atau pihak keluarga pengantin wanita (Hilman Hadikusuma, 1990:82).
Dalam perkawinan semanda/Cambokh sumbay yang perlu dingat adalah pihak isteri harus mengeluarkan pemberian kepada pihak keluarga pria berupa istri atau bertanggung jawab meneruskan keturunan:
a. Memberikan Katil atau Jajulang kepada pihak pengantin pria.
b. Ajang dengan lauk-pauknya sebagai kawan katil.
c. Memberikan seperangkat pakaian untuk pengantin pria.
d. Memberi gelar/adok sesuai dengan strata pengantin wanita.
Sedangkan Bandi lunik atau jujur tidak ada sedangkan Bandi Balak atau maskawin dapat tidak kontan (Hutang). Pelunasannya setelah sang suami mampu membayamya. Termasuk wang penggalang Silapun tidak ada.

c. Sistem Perkawinan Sebambangan

Cara ini si Gadis dilarikan oleh bujang dari rumahnya dibawa ke rumah adat atau rumah si bujang. Biasanya pertama kali sampai si gadis ditempat sibujang dinaikan kerumah kepala adat atau jukhagan baru di bawa pulang kerumahnya oleh keluarga si bujang. Ciri bahwa si gadis ryakakmentudau si gadis meletakkan surat yang isinya memberitahu orang tuanya kepergiannya Nyakak atau mentudau dengan seorang bujang (dituliskan Namanya), keluarganya, kepenyimbangannya se untuk menjadi istri keberapa, selain itu meninggalakan uang pengepik atau pengluah yang tidak ditentukan besarnya, hanya kadang-kadang besarmya uang pengepik dijadikan ukuran untuk menentukan ukuran uang jujur (bandi lunik). Surat dan uang diletakkan ditempat tersembunyi oleh si gadis. Setelah gadis sampai di tempat keluarga si bujang, kepala adat pihak si bujang memerintahkan orang-orang adat yang sudah menjadi tugasnya untuk memberi kabar secara resmi kepada pihak keluarga si gadis bahwa anak gadisnya yang hilang telah berada di keluarga mereka dengan tujuan untuk dipersunting oleh salah satu bujang anggota mereka. Sesudah itu berarti terbuka luang untuk mengadakan perundingan secara adat guna menyelesaikan kedua pasangan itu. Segala ketentuan adat dilaksankan sampai ditemukan titik kemufakatan, kewajiban, pihak bujang pula membayar uang penggalang sila ke pihak adat si gadis.

Minggu, 30 September 2018

Stratifikasi Sosial Masyarakat Lampung Pesisir Saibatin Marga Way Lima Jurai Seputih Yang Terwujud Dalam Sistem Adok




Foto: Pakaian Adat Saibatin Bandakh untuk gelar Sultan/Sutan/Suntan/Stan dan Ratunya

Konsep Stratifikasi Sosial



1. Pengertian Stratifikasi Sosial
Menurut Astrid S. Susanto (Samhis Setiawan, 2016) stratifikasi sosial ialah hasil kebiasaan hubungan antar manusia secara teratur dan tersusun sehingga setiap orang setiap saat mempunyai situasi yang menentukan hubungannya dengan orang secara vertikal maupun horizontal dalam masyarakat.

Menurut Soerjono Soekanto (Samhis Setiawan, 2016) startifikasi sosial ialah perbedaan penduduk atau masyarakat ke dalam kelas-kelas secara bertingkat.
Menurut Horton Dan Hunt (Samhis Setiawan, 2016) stratifikasi sosial berarti sistem perbedaan status yang berlaku dalam suatu masyarakat.

Menurut Pitirim A. Sorokin (Samhis Setiawan, 2016) stratifikasi sosial ialah pembedaan penduduk atay masyarakat ke dalam kelas-kelas secara bertingkat "hierarkis. Perwujudannya ialah adanya lapisan-lapisan di dalam masyarakat, setiap lapisan itu disebut dengan strata sosial. Ditambahkan bahwa stratifikasi sosial merupakan ciri yang tetap pada setiap kelompok sosial yang teratur. Lapisan-lapisan di dalam masyarakat memang tidak jelas batas-batasnya, tetapi tampak bahwa setiap lapisan akan terdiri atas individu-individu yang mempunyai tingkatan atau strata sosial yang secara relatif adalah sama.

Jadi dapat disimpulkan bahwa stratifikasi sosial adalah hasil kebiasaan hubungan antar manusia secara teratur dan tersusun menciptakan tingkatan dan lapisan kelas-kelas dengan status dan perannya masing-masing, membentuk sistem yang baku sebagai acuan di dalam masyarakat yang bisa digunakan secara turun-temurun.

2. Sistem Gelar atau Adok Masyarakat Adat Lampung Pesisir Marga Way Lima
Masyarakat Lampung Khususnya Saibatin juga terdapat sistem stratifikasi yang berlaku turun-temurun sejak zaman dahulu. Sistem stratifikasi sosial ini disebut sistem gelar atau Adok. Adok adalah merupakan gelar adat Lampung yang diberikan kepada seseorang (tergantung kedudukan dan fungsinya) pada masyarakat adat di dalam Ke-Saibatinan. Pada masyarakat adat Lampung Pesisir, adok tidak diberikan kepada seseorang serta merta melainkan harus mempunyai (telah berdiri) kesatuan masyarakat adat yang diberinama Ke-Saibatinan. Berdirinya Ke-Saibatinan ini juga harus melihat asal marga dan silsilah keturunan dari orang yang akan diangkat menjadi Saibatin. Orang yang akan diangkat menjadi Saibatin adalah keturunan lurus laki-laki tertua pada masyarakat setempat. Jika laki-laki tertua tersebut telah meninggal atau sebab lainnya dan tidak mempunyai keturunan, maka diambil saudara laki- laki tertua nomor dua.
Adapun pengambilan adok harus memperhatikan hal- hal sebagai berikut:
1. Pengambilan adok pertama untuk berdirinya Ke-Saibatinan harus memperhatikan asal marga dan silsilah keturunan dari orang yang akan diangkat menjadi Saibatin.
2. Pemberian adok harus sesuai dengan kedudukan dan fungsinya dalam masyarakat adat (tingkatan adok).
3. Seseorang atau beberapa orang diberi adok pada saat pernikahan anak lelaki dari keluarga tersebut, maka adok yang diberikan dinamakan Adok Ngukha (Gelar Muda). Sedangkan bagi orang tua yang telah mempunyai menantu pertama maka adok yang diberikan dinamakan Adok Tuha (Gelar Tua).
Contoh: Kepala suku kanan bernama Abdurahman mempunyai adok (adok ngukha) yaitu Khaja Mangku Bumi, Ia mempunyai anak laki-laki tertua bernama Ali. Ketika Ali menikah dia diberi adok (adok ngukha) yaitu (contoh) Khaja Mangku Marga. Sedangkan ayahnya (Abdurahman) diberikan adok tuha yaitu Patokan, dan gelar Raja-nya diberikan kepada anaknya yaitu Ali. Sehingga Ali yang bergelar Khaja Mangku Marga adalah pemimpin suku kanan yang baru.

Sabtu, 29 September 2018

Struktur Ke-Saibatinan Masyarakat Lampung Pesisir Saibatin Marga Way Lima Jurai Seputih

Foto: Sigokh Tuha Makhga Way Lima, Pardasuka, Pringsewu, Lampung.


Dalam masyarakat Lampung Pesisir, masyarakatnya menganut sistem Ke-Saibatinan, dan dalam sebuah ke-Saibatinan memiliki struktur yang harus ada dalam sebuah ke-Saibatinan tersebut. Syarat-syarat berdirinya ke-Saibatinan harus memiliki struktur, minimal seperti pada gambar dan dengan penjabaran sebagai berikut:



1. Saibatin
Saibatin disebut juga Lamban Balak adalah seseorang pemimpin tertinggi di dalam suatu kelompok adat Ke-Saibatinan. Orang yang dikatakan Saibatin adalah orang-orang dalam kategori bangsawan tinggi yaitu orang-orang yang bergelar Sultan/Sutan/Suntan/Stan, Pengikhan, Dalom Pengikhan, Dalom, dan Batin. Saibatin minimal memiliki struktur yaitu suku kiri, suku kanan, hulu balang dan lamban lunik. Syarat seseorang bisa naik menjadi Saibatin adalah orang yang minimal telah bergelar Khaja. Struktur di atas adalah struktur minimal yang dimiliki oleh Saibatin yang bergelar Batin. Batin akan bisa naik menjadi Dalom jika ia sudah memiliki/membawahi Saibatin lagi di bawahnya (Batin baru), jika Dibawah Batin baru terbentuk batin lagi maka Batin Baru akan naik menjadi Dalom dan Dalom diamaan akan menjadi dalom Pengikhan, sehingga seterusnya akan naik tahta Saibatin jika terbentuk Ke-Saibatinan baru di bawah-bawahnya.

2. Lamban Lunik
Lamban Lunik berisi orang-orang yang masih atau termasuk ke dalam keluarga atau masih  ada hubungan keluarga yang kuat dari Saibatin tersebut. Mereka masih dalam keluarga bangsawan menengah maupun bawah mulai dari bergelar Khaja (Dalom) hingga gelar Mas / Mas Ayu. Orang-orang di lamban lunik inilah melalui Khaja Dalom yang biasanya menjadi penasehat Saibatin dalam memutuskan suatu emutuskan.

3. Suku Kanan dan Suku Kiri
Suku kanan disebut juga pampang balak dan suku kiri juga disebut pampang lunik. Suku Kanan dan Kiri membawahi Khakhayahan dan bertugas melaporkan apapun yang terjadi di dalam wilayah Ke-Saibatinan tersebut. Tugas dalam tayuhan (begawi) termasuk dalam acara pernikahan, suku kini bertugas mengkoordinir khakhayahannya untuk bagian masak-memasak (tugasnya di dapur), dan suku kanan bertugas mengkoordinasí khakhayahannya untuk mendekorasi ruangan termasuk mempersiapkan pakaian adat pengantin dan atribut-atribut adat lainnya. Suku Kiri maupun Suku Kanan biasanya orang yang bergelar Khaja yang sudah mempunyai anak buah atau mempunyai Suku Kiri dan Suku Kanan juga (Khaja Jukkuan). Dari Khaja Jukkuan inilah biasanya bisa mendirikan KeSaibatinan baru (Batin).

4. Hulubalang/Penetop Embokh
Hulubalang/Penetop Embokh bertugas menjaga keamanan dan ketertiban di dalam wilayah Ke-Saibatinan. Pada saat acara tayuhan pernikahan adat hulubalang bertugas menjaga keamanan saat jalannya arak-arakan dan juga kelancaran tayuhan tersebut.

5. Khakhayahan
Kakhayahan adalah orang-orang yang tidak termasuk dalam gelar bangsawan atau disebut juga rakyat biasa. Khakhayahan adalah orang yang memiliki gelar mulai darí Mentekhi/Jaga hingga Bunga/Dayang dan juga para bujang gadis atau muli mekhanai. Khakhayahan dikepalai oleh Khaja. Tugas mereka dalam tayuhan adalah mempersiapkan segala sesuatu yang dibutuhkan dalam acara tersebut sesuai instruksi dari Khajanya.

6. Suku Tanjakh
Suku Tanjakh adalah orang-orang dari suatu Ke-Saibatinan yang membuka wilayah baru namun masih tunduk terhadap Ke-Saibatinan asalnya. Suku Tanjakh ini bisa membuat Ke-Saibatinan baru di wilayah baru tersebut asalkan orang yang membuka wilayah tersebut minimal sudah bergelar Khaja.

Jumat, 28 September 2018

Budaya Lampung


Foto: Perhelatan Festival Tari Melinting, Desa Wana, Melinting, Lampung Timur.


1. Pengertian Budaya
Kata budaya diambil dari bahasa sansekerta yaitu buddhayah yang mempunyai arti bahwa segala sesuatu yang ada hubungannya dengan akal dan budi manusia Secara harfiah, budaya ialah cara hidup yang dimiliki sekelompok masyarakat yang diwariskan secara turun temurun kepada generasi berikutnya. Adapun perbedaan antara agama, suku, politik, pakaian, lagu, bahasa, bangunan, maupun karya seni itu akan membuat terbentuknya suatu budaya (Bob Susanto, 2015).
Menurut KBBI, Budaya berarti sebuah pemikiran, adat istiadat atau akal budi. Secara tata bahasa, arti dari kebudayaan diturunkan dari kata budaya dimana cenderung menunjuk kepada cara berpikir manusia.
Menurut Koentjaraningrat (Bob Susanto, 2015) budaya merupakan sebuah sistem gagasan dan rasa, sebuah tindakan serta karya yang dihasilkan oleh manusia didalam kehidupannya yang bermasyarakat, yang dijadikan kepunyaannya dengan belajar.
Menurut Kluckhohn dan Kelly (Bob Susanto, 2015) budaya merupakan segala konsep hidup yang tercipta secara historis, baik yang implisit maupun yang eksplisit, irasional, rasional, yang ada di suatu waktu, sebagai acuan yang potensial manusia.
Menurut Linton (Bob Susanto, 2015) budaya merupakan keseluruhan dari sikap & pola perilaku serta pengetahuan yang merupakan suatu kebiasaan yang diwariskan & dimilik oleh suatu anggota masyarakat tertentu. Berdasarkan pengertian di atas budaya merupakan sebuah konsep sikap dan perilaku, gagasan dan rasa yang dihasilkan oleh manusia dan diturunkan secara turun temurun di dalam masyarakat tertentu, dari budaya inilah maka muncul kebudayaan.
2. Pengertian Kebudayaan
Kebudayaan juga dapat diartikan sebagai hasil cipta, rasa dan karsa manusia yang dilakukan secara sadar. Cipta, rasa dan karsa adalah faktor yang menghasilkan kebudayaan. Cipta adalah kemampuan akal pikiran yang menghasilkan ilmu pengetahuan. Rasa adalah kemampuan indra yang mendorong manusia mengembangkan rasa indah yang mampu menghasilkan karya-karya seni atau kesenian. Dan karsa adalah sebuah kehendak manusia terhadap kesempurnaan hidup, kemuliaan dan kebahagiaan (Zakapedia, 2015).
1. Kliucckhohn (Zakapedia, 2015) menyebutkan ada tujuh unsur kebudayaan, yaitu sistem mata pencaharian hidup; sistem peralatan dan teknologi; sistem organisasi kemasyarakatan; sistem pengetahuan; bahasa; kesenian; sistem religi dan upacara keagamaan.
2. Herskovits (Zakapedia, 2015) memandang bahwa kebudayaan merupakan sebagai sesuatu yang turun temurun dari satu generasi ke generasi yang lain yang kemudian disebut sebagai superorganik.
3. Andreas Eppink (Zakapedia, 2015) Kebudayaan mengandung bentuk dari keseluruhan pengertian nilai sosial, norma sosial, ilmu pengetahuan serta keseluruhan struktur-struktur sosial, religius, dan lain-lain, tambahan lagi segala pernyataan intelektual dan artistik yang menjadi ciri khas suatu masyarakat.
4. Edward Burnett Tylor (Zakapedia, 2015) Kebudayaan merupakan keseluruhan dari yang kompleks yang didalamnya terkandung pengetahuan, kepercayaan, kesenian, moral, hukum, adat istiadat, dan kemampuan-kemampuan lain yang didapat seseorang sebagai anggota masyarakat.
Jadi budaya merupakan sesuatu yang masih berupa sebuah konsep sikap dan perilaku, gagasan dan rasa yang dihasilkan oleh pemikiran manusia, sedangkan kebudayaan adalah hasil cipta, rasa dan karsa manusia yang dilakukan secara sadar. Cipta adalah kemampuan akal pikiran yang menghasilkan ilmu pengetahuan. Rasa adalah kemampuan indra yang mendorong manusia mengembangkan rasa indah yang mampu menghasilkan karya-karya seni atau kesenian. Dan karsa adalah sebuah kehendak manusia terhadap kesempurnaan hidup, kemuliaan dan kebahagiaan.
Masyarakat dahulu memegang teguh nilai-nitai kebudayann termasulk dalam hal pakaian, mereka akan memperhatikan tujuan dan filosofi/makna dari apa yang mereka cipta, pakai dan gunakan tersebut. Sehingga apa yang mereka pakai bukan merupakan sesuatu yang sia-sia dan tak bermakna. Apa yang mereka cipta, gunakan dan pakai setidaknya memperhatikan darn mengandung unsur seperti pengetahuan, kepercayaan/religi, kesenian dan keindahan, moral, hukum, dan adat istiadat, Hal ini akan dijadikan sebagai patokan dalam menciptakan dan menggunakan sesuatu, dan hal ini akan diwariskan turun temurun dari satu generasi ke generasi yang lain.
3. Budaya Lampung
Masyarakat Lampung dalam bentuknya yang asli memiliki struktur hukum adat tersendiri. Bentuk masyarakat hukum adat tersebut berbeda antara kelompok masyarakat yang satu dengan yang lainnya, kelompok-kelompok tersebut menyebar diberbagai tempat di daerah Lampung. Secara umum dapat dibedakan dalam dua kelompok besar yaitu Saibatin dan Pepadun, Bila dilihat dari wilayah teritirialnya masyarakat adat Saibatin berkediaman disepanjang pesisir Lampung, seperti Kerajaan Sekala Beghak di Lampung Barat dan Pesisir Barat, Ranau Komering, Tanggamus, Sebagian Pringsewu, Sebagian Pesawaran, Keratuan Darah Putih Lampung Selatan dan Keratuan Melinting Lampung Timur. Masyarakat adat Pepadun yang berkediaman di dacrah pedalaman Lampung seperti Lampung Tengah, Lampung Utara, Way Kanan, Tulang Bawang, Tulang Bawang Barat, Sebagian Pesawaran, Sebagian Pringsewu, dan Sebagian Mesuji terdiri dari masyarakat adat Sungkai Bunga Mayang, Abung (Abung Siwo Migo), Pubian (Pubian Telu Suku), Menggala /Tulang Bawang (Migo Pak) dan Buwai Lima Way Kanan.

Senin, 17 September 2018

Perhelatan Lampung Krakatau Festival 2018


video cuplikan lampug culture and tapis carnival di acara Lampung Krakatau Festival 2018