Jumat, 27 September 2019
pemakaian selempang,gelang dan kalung di Adat Lampung Pesisir Saibatin Keratuan Darah Putih
Ketentuan pemakaian aksesoris adat Lampung Pesisir Saibatin yang berlaku di keadatan Keratuan Darah Putih Marga Ratu yang ada di kelompok adat Lampung Pesisir Marga Lima Way Handak, Kabupaten Lampung Selatan. keterangan aturan pemakaian selempang, gelang Kana, dan Kalung Takkal, pembedaan tingkatan bisa dilihat dari jenis selempang dan jumlah pemakaian gelang dan kalungnya, dengan aturan pemakaian sebagai berikut:
Ketentuan pakaian sbg berikut:
Tingkat 1 :
Keratuan
- jungkhlok/selendang lapis kain putih - Mengenakan gelang 12 pasang - Mengenakan takkal / kalung 12 buah
Tingkat 2 :
Pangeran - Jungkhlok/Selendang lapis kain kuning - Mengenakan gelang 9 pasang - Mengenakan takkal / kalung 9 buah
Tingkat 3 :
Kekhia. - Jungkhlok / Selendang polos - Mengenakan gelang 7 pasang
- Mengenakan takkal / kalung 7 buah
Tingkat 4 :
Temunggung - Jungkhlok / Selendang polos - Mengenakan gelang 6 pasang - Mengenakan takkal / kalung 6 buah
Tingkat 5 :
Ngabihi / umum - Jungkhlok / selendang polos - Mengenakan gelang 4 pasang - Mengenakan takkal / kalung 4 buah
Sumber: instagram adhenyoga
https://www.instagram.com/p/BqwwYBkgtgo/
Label:
adat,
adat lampung,
budaya,
budaya lampung,
foto,
lampung pesisir,
lampung saibatin,
marga lima way handak,
marga ratu,
pesisir rajabasa,
Pesisir Selatan,
saibatin
Facebook: Andrian Syah
Instagram: @ndrian_syah
Twitter: @ndrian_syah
Youtube: Lampung Channel
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Jika ingin bekomentar mengenai artikel Ini, silahkan berkomentar dengan baik dan santun: