...
Dalam adat pepadun, penglaku muli meghanai adalah bujang dan gadis (muli meghanai) yang dibentuk oleh penyimbang yang akan
begawi untuk menjadi panitia pada saat pesta adat atau begawi tersebut. Penglaku ditugaskan untuk membantu dan memastikan acara adat disiapkan dan berlangsung dengan baik, lancar dan sesuai tata caranya, hingga acara adat selesai.
...
Pakaian penglaku meghanai:
Pakaian ini dicirikan dengan penggunaan hiasan Pandan Kertas atau Pandan Mas yang diikatkan di kepala, atau di kopiah pada saat penggunaan kopiah.
...
Selain itu para penglaku juga menggunakan satu buah selempang kain, kain yang digunakan tidak spesifik kain tertentu, namun biasanya bisa kain jungsarat, tapis, songket, kain batik, beludru atau kain lainnya yang diselempangkan dari bahu melintang ke pinggang.
...
Selain itu selebihnya sama, yaitu mengenakan sarung, dahulu pengenaan sarung memanjang sampai ke mata kaki, namun saat ini setelah penggunaan celana, sarung dipakai sebagai sarung gantung atau setengah tihang. Sarung yang dipakai biasanya sarung tumpal atau kain-kain lain seperti songket, tapis atau juga batik (kain bermotif).
...
Dahulu kemungkinan penglaku tidak memakai baju, namun kini penglaku bisa mengenakan baju teluk belanga, baju belah hui, kemeja putih, atau juga batik.
...
Selain itu penglaku meghanai juga terkadang membawa senjata punduk/tekhapang (keris).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Jika ingin bekomentar mengenai artikel Ini, silahkan berkomentar dengan baik dan santun: